Thursday, September 5, 2019

Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)

Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)



 Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)


Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban) - Peraturan Presiden Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Lembaga Perlin...



Video Perpres Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Tukin Pegawai DI Lingkungan Sekjen Lpsk (Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban)





Artikel Terkait:
  • Mata Pelajaran Yang Wajib Diadakan Berdasarkan Uu 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional
  • Naskah Pidato Mendikbud Pada Hgn 2019 Serta Doa Pada Upacara Hgn 2019
  • Ini Tempat Ziarah Dan Wisata DI Banten Yang Banyak Dikunjungi Saat Libur Lebaran Atau Idul Fitri
  • Rincian Formasi Penerimaan Cpns Kejaksaan Tahun 2019, Terdapat 2000 Formasi Untuk Lulusan Slta (Sma Smk Sederajat)
  • Jadwal Pendaftaran Kip Kuliah Tahun 2020 Mulai 2 Maret Sampai Dengan 31 Maret 2020
  • Petunjuk Atau Panduan Pemanfaatan Portal Rumah Belajar Kemendikbud (Kemdikbud)
  • Latihan Soal Ukk - Pat Pai Kelas 8 (VIII) Smp/Mts Kurikulum 2013 Tahun 2020
  • Latihan Soal Ukk - Pat Pai Kelas 8 (VIII) Smp/Mts Kurikulum 2013 Tahun 2020
  • Permenpan Rb Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Jabatan Fungsional Analis Kebakaran

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment