Sunday, March 28, 2021

Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan

Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan



 Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan


Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan keberatan atas penilaian Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang meyakini keb...



Video Dikdasmen Kemendikbud: Sekolah Lima Hari Bisa Dilakukan Pagi Siang DI Sekolah Formal, Siang-Sore DI Sekolah Keagamaan





Artikel Terkait:
  • Sesuai Keppres Nomor 10 Tahun 2019 Tanggal 17 April 2019 Hari Libur Nasional
  • Latihan Soal Dan Kunci Jawaban Pas Kelas 6 SD - MI Tema 2
  • Kalender Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah 2018/2019
  • Antisipasi Bencana Alam, Kemendikbud Terapkan Gerakan Spab (Satuan Pendidikan Aman Bencana)
  • Peraturan Menpan - Permenpan Rb Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Jabatan Fungsional Rescuer Dan Angka Kreditnya
  • Permendikbud Nomor 46 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Strategi Kebudayaan
  • Permendikbud Nomor 28 Tahun 2016 Tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Dasar Dan Menengah
  • Soal Latihan Un Dan Usbn Geografi Sma Tahun 2020 Tahun Pelajaran 2019/2020
  • Latihan Soal Pat Matematika Peminatan Sma Kelas 11 (x1) Kurikulum 2013

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    0 comments:

    Post a Comment