Sunday, March 7, 2021

Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin

Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin



 Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin


Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) mengingatkan ASN untuk kembali bekerja pada Senin (3/7)...



Video Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin





Artikel Terkait:
  • Pp Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun, Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pns, Tni, Polri, Pejabat Negara, Dan Penerima Pensiun Atau Tunjangan
  • Pp Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan
  • Permensos Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Bantuan Sosial Uep Kepada Kube Untuk Penanganan Fakir Miskin
  • Jadwal, Persyaratan Dan Tata Cara Pendaftaran Kip Kuliah Tahun 2020
  • Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2018/2019 Daerah Istimewa Yogyakarta (Diy)
  • Mekanisme Kenaikan Pangkat Otomatis (Kpo) Guru
  • Download Contoh Laporan Pigp (Program Induksi Guru Pemula)
  • Contoh Latihan Soal Tes Cpns (Tkd Tkw)
  • Juknis Bop Raudhatul Athfal Ra Tahun 2019/2020

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Kemenpan: Pns Perpanjang Libur Akan Kena Sanksi Disiplin

    0 comments:

    Post a Comment