Sunday, September 19, 2021

Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin

Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin



 Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin


Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin - Badan Kepegawaian Negara (BKN) bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru & Tenaga...



Video Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin





Artikel Terkait:
  • Surat Edaran Mendikbud Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Pekan Hari Guru Nasional Tahun 2016
  • Latihan Soal Dan Kunci Jawaban Uambn Fkih MTS Tahun 2019 - 2020
  • Pendaftaran Ppg Pra Jabatan Bersubsidi Tahun 2017 Gelombang Kedua Tanggal 31 Mei S.D. 12 Juni 2017
  • Lomba Coding Edusiber 2019 Untuk Guru Dan Siswa Sma/Smk Tahun 2019
  • Latihan Soal Tes Potensi Akademik (Tpa) Pretest Ppg Guru Madrasah - MI MTS Ma (Kemenag)
  • Rilis Aplikasi Dapodik 2016c
  • Download Buku Saku Penguatan Pendidikan Karakter (Ppk)
  • Kma Nomor 890 Tahun 2019 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru Madrasah Bersertifikasi Pendidik
  • Malam Lailatul Qadar

  • Share on Facebook
    Share on Twitter
    Share on Google+
    Tags :

    Related : Guru Pns Yang Menolak Dialihkan Dari Kabupaten/Kota KE Provinsi Akan Dijatuhi Hukuman Disiplin

    0 comments:

    Post a Comment